Jumat, 05 Mei 2017

TUGAS MAKALAH INTENSIFIKASI, EKSTENSIFIKASI, DAN DIVERSIFIKASI PERTANIAN

KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang Permasalahan Intesifikasi, Ektensifikasi,Dan Diversifikasi Pertanian Berguna ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada Novi Nurhayati SP.MP selaku Dosen mata kuliah Ilmu usaha tani yang telah memberikan tugas ini kepada kami. Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai tentang intensifikasi, ektensifikasi dan disversitifikasi pertanian. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun. Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun dari Anda demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang. Pangkalan bun 08-10-2016 suhaimi DAFTAR ISI JUDUL I KATA PENGANTAR II DAFTAR ISI III BAB I PENDAHULUAN IV A. Latar Belakang 1 B. Rumusan masalah 2 C. Tujuan penelitian 3 BAB II TINJAUAN PUSTAKA V A. Tinjauan pustaka 1 BAB III PEMBAHASAN VI A. Cara Intensifikasi Pertanian Dalam Pasca Tani 1 B. Dampak Intensifikasi Pertanian 2 C. Peran Petani Dalam Intensifikasi Pertanian 3 D. Hambatan Dalam Disversifikasi Pangan 4 E. Upaya Percepatan Diversifikasi Pangan 5 F. Kelompok Sasaran Diversifikasi Pangan 6 G. Pengertian Ekstensifikasi Pertanian 7 H. Macam-macam Ekstensifikasi Pertanian 8 I. Dampak dari Ekstensifikasi Pertanian 9 BAB IV PENUTUP VII A. Kesimpulan 1 DAFTAR PUSTAKA VIII BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Intensifikasi pertanian Pada awal program intensifikasi pertanian dari tahun 1970 sampai 1980, untuk mengatasi masalah hama pada tanaman padi para petani menggunakan berbagai jenis dan formulasi pestisida dengan aneka bahan aktifnya. Pada saat itu pestisida diprogramkan untuk memberantas bukan untuk mengendalikan, bahkan juga untuk mencegah agar hama tidak timbul kembali. Kegiatan pemberantasan ini sudah terjadwal dengan rapi, misalnya setiap sekali dalam seminggu tanpa memperhatikan ada tidaknya serangan dan ekosistem (Wudianto, 2001). Ekstensifikasi pertanian sendiri merupakan perluasan wilayah pertanian yang sebelumnya digunakan sebagai wilayah yang dimanfaatkan oleh manusia. biasanya, sasaran yang dituju dalam melakukan langkah ekstensifikasi pertanian ini adalah ladang, hutan, pdang rumput, lahan gambut, dan lahan-lahn yang terpinggirkan. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, perluasan wilayah pertanian ini semata-mata untuk meningkatkan hasil pertanian untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Jika kebuthan masyarakat sudah terpenuhi maka tindakan perluasan lahan pertanian ini tidak dianjurkan untuk dilakukan. Hal ini dikarenakan, tindakan perluasan lahan pertanian memiliki resiko merusak ekosistem asli dari alam dan juga terdesaknya penduduk asli karena banyaknya pendatang baru pada wilayah ekstensifikasi tersebut. Dalam pertanian Difersivikasi pertanian dan perkebunan difersivikasi dikatakan sebagai pergeseran sumberdaya dari satu tanaman menjadi campur tanaman, untuk mengurangi kegagalan resiko alam dan meningkatkan hasil dari tiap komoditas yang akhirnya akan meningkatkan pendapatan petani. B. Rumusan Masalah 1. Apakah Pengertian intensifikasi, ektensifikasi ,dan diversifikasi pertanian ? 2. Bagaimanakah permasalahan intensifikasi, ektensifikasi ,dan diversifikasi pertanian itu ? 3. Dampak yang dihasilkan dari intensifikasi, ektensifikasi ,dan diversifikasi pertanian ? C. Tujuan 1. Memberikan pengetahuan mengenai pengertian dari intensifikasi, ektensifikasi ,dan diversifikasi pertanian. 2. Untuk mengetahui bagaimana langkah-langkah dari penerapan intensifikasi , ekstensifikasi, dan diversifikasi pertanian tersebut. 3. Untuk mengetahui manfaat yang dihasilkan dari intensifikasi, ektensifikasi, dan diversifikasi pertanian. 4. Mengetahui dampak positif maupun negatif dari intensifikasi, ektensifikasi, dan diversifikasi pertanian. BAB II TINJAUAN PUSTAKA Intensifikasi pertanian adalah salah satu usaha untuk meningkatkan hasil pertanian dengan cara mengoptimalkan lahan pertanian yang sudah ada untuk memperoleh hasil yang optimal. Intensifikasi pertanian sangat dianjurkan untuk diterapkan agar mendapatkan produk atau hasil pertanian lebih banyak dengan kualitas yang lebih baik. Dalam intensifikasi pertanian yang biasanya diperhatikan adalahmasalah pengadaan bibit, pengolahan tanah, penanaman, pemupukan, pemberantasan hama dan penyakit, pemanenan dan kegiatan pasca panen. Mengoptimalkan lahan pertanian yang sudah ada, bisa dilakukan dengan beberapa cara. Difersivikasi adalah perluasan dari suatu produk yang diusahakan selama ini ke produk atau industri baru yang sebelumnya tidak diusahakan. Ini dilakuakan untuk meminimkan resiko, untuk menghindari akibat buruk dari fluktuasi ekonomi. Dalam pertanian dan perkebunan difersivikasi dikatakan sebagai pergeseran sumberdaya dari satu tanaman menjadi campur tanaman, untuk mengurangi kegagalan resiko alam dan meningkatkan hasil dari tiap komoditas yang akhirnya akan meningkatkan pendapatan petani. Definisi tersebut menekankan pentingnya perubahan sumberdaya bernilai rendah, yang sering direfleksikan sebagai peningkatan tingkat spesialisasi ke dalam aktifitas yang bernilai tinggi. BAB II PEMBAHASAN A. Cara Intesifikasi Petanian Dalam Panca Usaha Tani Cara yang di pakai dalam intensifikasi pertanian adalah panca usaha tani. Ada berbagai langkah untuk menerapkan intensifikasi pertanian, yaitu dengan menjalankan panca usaha tani atau lima usaha tani yang menjadi dasar dalam intensifikasi pertanian. 1. Pemilihan dan Penggunaan Bibit Unggul Sebelum mulai memanfaatkan lahan pertanian, para petani harus bisa memilih bibit unggul, karena bibit yang unggul akan menghasilkan suatu produk yang berkualitas. Contoh bibit unggul adalah IR 64, PB 4, atau Rajalele (untuk bibit padi). 2. Pengelolaan Lahan atau Tanah Pertanian Secara Tepat Setelah mendapatkan bibit unggul yang berkualitas, kemudian hal yang harus dilakukan adalah mengolah tanah agar siap untuk dipakai. 3. Pengaturan Irigasi atau Saluran Air Pengaturan pasokan air kelahan pertanian sangat penting dalam intensifikasi pertanan. Karena tanaman merupakan makhluk hidup yang sangat tergantung akan adanya air 4. Pemberian Pupuk Sesuai Aturan Walaupun pada dasarnya tanah telah menyediakan unsur hara essensial bagi tanaman, pemberian pupuk tetap harus dilakukan terutama untuk mengembalikan unsur hara yang telah diserap oleh akar tanaman. 5. Pemberantasan Organisme Pengganggu Tanaman Pemberantasan hama dan penyakit tanaman merupakan kegiatan pemeliharaan tanaman. Masalah utama yang kerap dihadapi petani adalah hama. B. Dampak Intensifikasi Pertanian Kegiatan intensifikasi pertanian ini menimbulkan dampak positif dan dampak negatif terhadap produksi dan ekologi terutama di Indonesia. Dampak positif yang didapatkan dari intensifikasi pertanian antara lain meningkatnya produksi padi dan gandum sehingga pemenuhan pangan pun (karbohidrat) ikut meningkat. Sedangkan dampak negatif yang dihasilkan antara lain : 1. Dampak dari Pengolahan Tanah Para petani mengolah tanah dengan cara membajak sawahnya dan ketika itu sawah dialiri oleh air hingga tergenang. Kelebihan air dialirkan ke saluran air menuju sungai dan terjadi pencucian unsur hara yang terbuang ke sungai. 2. Dampak dari Pemupukan Pemupukan dapat menyebabkan tanah menjadi asam (pH tanah menurun), sehinggaproduktivitas tanaman pertanian akan merosot. Unsur nitrogen yang terkandung dalam pupukjuga dapat menyebabkan terbentuknya larutan nitrit di dalam tanah yang dapat meresap ke dalam sumur penduduk yang dekat dengan lahan pertanian. Untuk mengurangi dampak negatif penggunaaan pupuk buatan perlu diselingi dengan penggunaan pupuk kandang dan pupuk hijau. 3. Dampak dari Pestisida a. Hama dan gulma menjadi resisten atau kebal b. Resurgensi atau timbulnya kembali hama tersebut c. Timbul ledakan populasi hama atau gulma d. Pencemaran lingkungan hidup e. Keracunan pada manusia C. Peran Petani Dalam Intensifikasi Pertanian Petani memiliki peran yang sangat penting dalam intensifikasi pertanian, namun terkadang para petani kurang diperhatikan oleh pemerintah. Kebijakan pemerintah kerap tidak berpihak pada petani misalnya saja harga bibit dan pupuk yang tinggi namun pendapatan petani masih tetap rendah sehingga pendapatannya tidak sebanding dengan apa yang telah mereka keluarkan. Peranan petani dalam intensifikasi pertanian sangat kuat tercermin pada pembuatan benih padi yang dibuat secara swadaya melalui bantuan penyuluhan. Pembuatan benih padi dilakukan karena tingginya harga benih yang diedarkan oleh Departemen Pertanian setempat. Dari kemampuan pembuatan benih yang mereka miliki petani lokal mampu membuat benih yang unggul sehingga mereka dapat meningkatkan pendapatan dari padi yang mereka kelola. Uang yang didapat dari hasil panen petani membelanjakan uangnya untuk membeli pupuk yang sangat mahal, hal tersebut menunjukkan bahwa petani berperan besar terhadap kecukupan di Indonesia. D. Hambatan Dalam Diversifikasi Pangan Upaya penganekaragaman atau diversifikasi konsumsi pangan walaupun sudah dicanangkan sejak lama, namun hingga saat ini masih belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Dari sisi kualitas, konsumsi penduduk Indonesia masih rendah, kurang beragam dan masih didominasi oleh pangan sumber karbohidrat terutama dari padi-padian. Permasalahan utama diversifikasi pangan adalah ketidakseimbangan antara pola konsumsi pangan dengan penyediaan produksi atau ketersediaan pangan di masyarakat. Produksi berbagai jenis pangan tidak dapat dihasilkan oleh semua wilayah dan tidak dapat dihasilkan pada setiap saat dibutuhkan. Sementara konsumsi dilakukan oleh semua penduduk setiap saat. E. Upaya Percepatan Diversifikasi Pangan Pada perkembangan terakhir, Departemen Pertanian mengupayakan percepatan diversifikasi pangan yang diharapkan tercapai pada tahun 2015 melalui dua tahap, yaitu Tahap I tahun 2007-2010 dan Tahap II tahun 2011-2015. Untuk kurun waktu tahun 2007-2010 kegiatan difokuskan kepada penciptaan pasar domestik untuk pangan olahan sumber karbohidrat nonberas, sayuran dan buah, serta pangan sumber protein nabati dan hewani melalui suatu kegiatan konstruksi sosial proses internalisasi diversifikasi konsumsi pangan yang dilaksanakan melalui peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku terhadap pentingnya diversifikasi konsumsi pangan yang disertai dengan pengembangan sisi suplai aneka ragam pangan melalui pengembangan bisnis pangan. Kurun waktu 2010-2015 difokuskan pada penguatan kampanye nasional diversifikasi konsumsi dan pendidikan gizi seimbang di sekolah dan masyarakat sejak usia dini. Terdapat empat kegiatan yang akan dilaksanakan, yaitu : 1. Kampanye nasional diversifikasi konsumsi pangan berbasis sumberdaya pangan lokal baik untuk aparat pemerintahan tingkat pusat dan daerah, individu, kelompok masyarakat maupun industri. 2. Pendidikan diversifikasi konsumsi pangan secara sistematis sejak dini. 3. Peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak memproduksi, menyediakan atau memperdagangkan, dan mengkonsumsi pangan yang tidak aman. 4. Fasilitasi pengembangan bisnis pangan melalui fasilitasi pengembangan aneka pangan segar, industri pangan olahan dan pangan siap saji berbasis sumberdaya lokal. Pelaksanaan diversifikasi pangan harus dilakukan secara serentak, dapat dimulai di pedesaan dengan memperhatikan perilaku rumah tangga termasuk rumah tangga petani sebagai produsen sekaligus konsumen pangan. Selain itu juga dengan memberdayakan kelembagaan lokal sebagai modal sosial dalam upaya percepatan diversifikasi pangan di pedesaan. Keragaman sumberdaya alam, keanekaragamaan hayati serta berbagai jenis makanan tradisional yang dimiliki oleh seluruh wilayah masih dapat dikembangkan untuk memenuhi diversifikasi konsumsi pangan masyarakat. Tingkat pendidikan dan perkembangan teknologi informasi serta strategi komunikasi publik dapat memberikan peluang bagi percepatan proses peningkatan kesadaran masyarakat menuju pangan yang beragam dan bergizi seimbang. Prograam-program pengentasan kemiskinan juga diharapkan mampu meningkatkan kemamupuan ekonomi masyarakat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kuantitas maupun kualitas konsumsi pangan. F. Kelompok Sasaran Diversifikasi Pangan 1. Kelompok masyarakat yang tergolong rawan pangan atau miskin, yaitu masyarakat yang mengkonsumsi kurang dari 70 persen dibanding kebutuhan kalori sesuai standar kebutuhan hidup sehat sebesar 2200 kkal/kap/hari. 2. Kelompok masyarakat yang tergolong makan kurang beragam, atau yang berpenghasilan menengah yaitu masyarakat yang mengkonsumsi kalori antara 70 sampai dengan 100 persen dari kebutuhan kalori, namun susunan makanannya kurang beragam, sehingga belum sesuai dengan kebutuhan gizi untuk hidup sehat. G. Pengertian Ekstensifikasi Pertanian Ekstensifikasi pertanian sendiri merupakan perluasan wilayah pertanian yang sebelumnya digunakan sebagai wilayah yang dimanfaatkan oleh manusia. biasanya, sasaran yang dituju dalam melakukan langkah ekstensifikasi pertanian ini adalah ladang, hutan, pdang rumput, lahan gambut, dan lahan-lahn yang terpinggirkan. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, perluasan wilayah pertanian ini semata-mata untuk meningkatkan hasil pertanian untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Jika kebuthan masyarakat sudah terpenuhi maka tindakan perluasan lahan pertanian ini tidak dianjurkan untuk dilakukan. Hal ini dikarenakan, tindakan perluasan lahan pertanian memiliki resiko merusak ekosistem asli dari alam dan juga terdesaknya penduduk asli karena banyaknya pendatang baru pada wilayah ekstensifikasi tersebut. H. Macam-macam Ekstensifikasi Pertanian Macam-macam ekstensifikasi pertanian antara lain: • Perluasan lahan pertanian dengan pembukaan hutan baru. Ekstensifikasi pertanian dengan melakukan perluasan dan pembukaan hutan yang masih tertutup atau belum pernah dijadikan lahan pertanian, pada asarnya sama dengan tinakan manusia ketika masih hidup berpindah-pindah. Sistem nomaden atau berpindah-pindah ladang yang dilakukan masyarakat di Indonesia sejak dulu merupakan hasil dari perluasan lahan yang mandiri.Pembukaan hutan ini dapat dilakukan secara serentak maupun perseorangan. Membuka hutan baru yang lahannya masih subur diharapkan dapat meningkatkan produksi pertanian. Meskipun tidak menutup kemungkinan gagal dalam melakukan ekstensifikasi pertanian ini, namun beberapa metode peluasan lahan pertanian ini berhasil dilakukan oleh masyarakat. • Perluasan lahan pertanian dengan pembukaan lahan kering Ekstensifikasi pertanian dengan pembukaan lahan kering memerlukan penanganan lebih khusus. Lahan kering merupakan sebuah lahan yang memiliki spesifikasi tanah yang kering, kurang subur dan mudah terbawa air atau erosi. • Perluasan lahan pertanian dengan pembukaan Lahan gambut Lahan gambut merupakan lahan yang sangat potensial untuk ditanami. Lahan ini sangat subur dan berair. Lahan gambut dapat digunakan untuk meningkatkan hasil produksi tanaman. Di Indonesia, lahan gambut ini banyak terdapat di Sumatera dan Kalimantan. I. Dampak dari Ekstensifikasi Pertanian Terlepas dari tingginya permintaan akan kebutuhan pangan, ada dampak negatif yang akan ditimbulkan dari dilakukannya ekstensifikasi pertanian. Dampak dari dilakukannnya ekstensifikasi pertanian ini berimbas pada struktur alam, ekosistem alam, dan keseimbangan yang ada pada alam. Berikut adalah dampak dilakukannya ekstensifikasi lahan pertanian dalam kehidupan, di antaranya adalah sebagai berikut; • Rusaknya ekosistem pada lahan-lahan tertentu Dengan dibukanya lahan-lahan pertanian seperti pada hutan, lahan gambut, tentu saja dapat merusak ekosistem yang ada di sekitarnya. Dengan adanya kegiatan bercocok tanam dan pemukiman penduduk yang baru tentu mengganggu populasi hewan dan tumbuhan. Selain itu, hutan sebagai sumber produksi Oksigen terbesar yang sangat penting bagi manusia juga ikut hilang. • Berkurangnya habitat hewan Ekstensifikasi petanian ini dapat menyebabkan hewan yang tinggal dan hidup di alam menjadi terganggu habitatnya dan mulai tersingkir tempat hidupnya lebih jauh lagi. Tidak heran jika ada rombongan Gajah atau Harimau yang datang menyerang pertanian dan merusaknya karena mereka kelaparan dan tidak memiliki tempat tinggal lagi. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Dampak positif yang didapatkan dari intensifikasi pertanian antara lain meningkatnya produksi sehingga kebutuhan pangan dapat terpenuhi. Dampak negatif dari intensifikasi pertanian yaitu, tanah yang mampat akibat pengolahan dengan alat berat, ledakan hama yang telah resisten terhadap pestisida, penurunan kualitas tanah akibat pemberian pupuk yang berlebihan, serta keracunan yang dialami manusia akibat dari penggunaan pestisida yang terus menerus. Dampak dari Ekstensifikasi Pertanian Terlepas dari tingginya permintaan akan kebutuhan pangan, ada dampak negatif yang akan ditimbulkan dari dilakukannya ekstensifikasi pertanian. Dampak dari dilakukannnya ekstensifikasi pertanian ini berimbas pada struktur alam, ekosistem alam, dan keseimbangan yang ada pada alam. Keragaman sumberdaya alam, keanekaragamaan hayati serta berbagai jenis makanan tradisional yang dimiliki oleh seluruh wilayah masih dapat dikembangkan untuk memenuhi diversifikasi konsumsi pangan masyarakat. Tingkat pendidikan dan perkembangan teknologi informasi serta strategi komunikasi publik dapat memberikan peluang bagi percepatan proses peningkatan kesadaran masyarakat menuju pangan yang beragam dan bergizi seimbang. Prograam-program pengentasan kemiskinan juga diharapkan mampu meningkatkan kemamupuan ekonomi masyarakat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kuantitas maupun kualitas konsumsi pangan. DAFTAR PUSTAKA Dwiastuti, Emi. 2013. Diversifikasi Pangan Berupa Kacang-kacangan. Online:http://emi3astuti.blogspot.com/2013/05/diversifikasi-pangan-berupakacang_12.html, diakses pada tanggal 15 September 2013) Ketahanan Pangan Bogor. 2013. Profil Kantor Ketahanan Pangan. Online:http://www.kotabogor.go.id/kantor/kantor-ketahanan-pangan, diakses pada tanggal 17 September 2013) Lastinawati, Endang. 2010. Diversifikasi Pangan dalam Mencapai Ketahanan Pangan. Online:http://agronobisunbara.files.wordpress.com/2012/11/7-endang-pangan-hal-11-18-oke.pdf, diakses pada tanggal 15 September 2013) http://bebas.vlsm.org/v12/artikel/pangan/DEPTAN/materi,pendukung/Renaksi%20DRAFT%20IV.htm

1 komentar: